Kelir, Banyuwangi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) di Hotel Aston Banyuwangi pada Selasa (28/2/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa atau Kaur Tata Usaha dan Umum se-Kabupaten Banyuwangi. Dalam Bimtek kali ini, Pemdes Kelir diwakili Kaur Tata Usaha Dan Umum, Utomo Mandala Putra.
Selama kegiatan, mereka mendapatkan materi tentang kodefikasi aset desa dimana bertujuan untuk menertibkan penggunaan asset dan mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa serta sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki.
Kepala DPMD Kabupaten Banyuwangi mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset desa (Sipades) yang bertujuan untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa.
Sistem Pengelolaan Aset desa (Sipades) merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa yang dapat terwujud dengan tertib, efektif dan optimal sesuai prinsip-prinsip pengelolaan asset.
Usai kegiatan, Kaur Umum dan Tata Usaha Pemerintah Desa Kelir, Utomo Mandala Putra, mengatakan aplikasi SIPADES sangat membantu pemerintah desa kelir seperti dapat menginventarisir seluruh aset milik desa kelir.
“Selain itu, saya selaku pengurus aset bisa membantu dalam hal pencatatan aset desa kelir,” tuturnya. (Alfian – Jurnalis Desa)