Kelir, Banyuwangi – Desa kelir akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2023 bersamaan dengan desa lainnya. Oleh karenanya, perlu persiapan yang matang agar dalam pelaksanaan Pilkades bisa berjalan lancar.
Seperti diketahui, Kepala Desa merupakan pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Maka, keberadaan Kepala Desa sangat penting dalam menjalankan program yang dicanangkan oleh Pemerintah. Pemilihan Kepala Desa ini bertujuan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat di Desa dalam rangka memilih kepala desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Sehingga, demokrasi di bawah dapat tumbuh dengan sehat sesuai dengan amanat UUD 1945.
Menurut Kepala Desa Kelir, Lutfi Zuwaini Nurdin, tahapan Pilkades Desa kelir tahun 2023 memasuki masa pendataan. Ada 9 anggota Pendata pemilih yang diambil pengukuhannya guna mensukseskan validasi data pemilih pilkades 2023.
Kades Lutfi menambahkan, kegiatan ini di ikuti oleh Sekretariat panitia Pilkades, Kepala Desa, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan 9 anggota Pantarlih yang terpilih.
Terakhir, Kepala Desa Kelir berharap agar anggota Pantarlih bersikap profesional dan tepat target sesuai yang diharapkan Ketua Panitia agar Pilkades berjalan dengan baik. (Piki/JMDN)